Ini Denda Ngebut Paling Mahal di Berbagai Negara, Ada yang Tembus Rp10,8 miliar

Minggu, 26 Desember 2021 - 09:00 WIB
loading...
Ini Denda Ngebut Paling...
Mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi tidak hanya berbahaya buat keselamatan berkendara tapi juga denda yang sangat tinggi. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi melebihi kententuan otomatis akan mendapatkan tilang berupa denda. Semua orang yang pernah mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi tentu akan tahu hukuman yang menanti.

Selain akan mendapatkan surat tilang berupa penahanan surat izin mengemudi, pemilik mobil juga harus membayar sejumlah denda yang telah ditetapkan melalui pengadilan. Nah, di berbagai negara di dunia ternyata denda yang dikenakan bisa beragam. Ada yang sangat mahal, ada juga yang sangat murah.

Baru-baru ini Budget Direct, perusahaan asuransi berbasis di Australia, merilis daftar denda yang dikenakan kepada pengemudi yang mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi. Budget Direct melakukan survei hampir di seluruh negara yang ada di setiap benua.

Bacxa juga : Aksi Heroik Kiper Singapura Hassan Sunny Guncang Twitter Disamakan Shaolin Soccer

Nah, berikut data-datanya, cermati:

Ini Denda Ngebut Paling Mahal di Berbagai Negara, Ada yang Tembus Rp10,8 miliar


1. Denda Termahal dan Terendah

Dari survei itu diketahui negara yang paling mahal mengenakan denda adalah Swiss. Mereka pernah mengenakan denda sebesar USD767.000 atau setara Rp10,8 miliar kepada seorang pengemudi yang memacu kendaraannya hingga 290 kilometer per jam.

Jika Swiss adalah negara dengan denda tilang yang paling mahal, maka Sudan justru sebaliknya. Mereka hanya mengenakan denda sebesar USD0,07 atau hampir Rp100.000.

2. Amerika Utara

Jika dibandingkan per wilayah, data denda yang dikeluarkan memang bervariasi. Di wilayah Amerika Utara, kota Oregon di Amerika Serikat merupakan wilayah dengan denda tilang palng mahal yakni USD2.000 atau mencapai Rp28,2 juta.

Hanya saja masih di wilayah yang sama ada juga denda yang cukup murah yakni di kota Nebraska dengan denda sebesar USD200 atau mencapai Rp2,8 juta. Namun untuk negara-negara di Amerika Utara, Kuba memiliki denda tilang terendah yakni USD2,50 atau setara Rp30.000.

Ini Denda Ngebut Paling Mahal di Berbagai Negara, Ada yang Tembus Rp10,8 miliar


3. Amerika Selatan

Di Amerika Selatan, Argentina memegang gelar untuk denda ngebut tertinggi, di harga USD3.700 atau mencapai Rp52,3 juta. Negara tetangga Paraguay, di sisi lain, jauh lebih ramah terhadap dompet pengemudi. Pelanggar kecepatan hanya diwajibkan membayar USD0,13 atau 13 sen yakni setara Rp180.000.

4. Eropa

Di Eropa jumlah denda tilang memang sangat tinggi. Swiss bahkan jadi yang paling tinggi di dunia seperti disebutkan di awal tulisan. Selain Swiss negara lainnya di Eropa yang jadi tempat mengerikan pemburu kecepatan adalah Finlandia.



5. Timur Tengah - Asia Tengah

Di Timur tengah dan Asia tengah, Lebanon merupakan negara dengan denda ngebut tertinggi yakni USD1.985 atau mencapai Rp28,07 juta. Sebaliknya Suriah merupakan yang terendah dengan denda USD0,08 atau hampir mencapai Rp100.000.

Ini Denda Ngebut Paling Mahal di Berbagai Negara, Ada yang Tembus Rp10,8 miliar


6. Asia dan Oseania

Di kawasan Asia dan Oseania, Australia merupakan negara dengan denda terbesar yakni mencapai USD1.700 atau mencapai Rp24,04 juta. Di kawasan itu yang paling rendah mengenakan denda adalah Thailand dengan USD15 atau setara Rp212.146, Pakistan di angka yabgn sama dan Nepal di USD13 atau mencapai Rp183.860.

Bagaimana dengan Indonesia? Dalam catatan Budget Direct, Indonesia ada di tengah-tengah dengagn denda USD35,17 atau hampir setara Rp500.000.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Cek Tilang Elektronik...
Cara Cek Tilang Elektronik lewat HP agar Tahu Dendanya
Awas Tilang Sistem Poin...
Awas Tilang Sistem Poin Mulai Berlaku, SIM Auto Dicabut Kalau Bandel di Jalan!
Hati-hati Bikers! Berteduh...
Hati-hati Bikers! Berteduh di Kolong Jembatan saat Hujan Bisa Masuk Penjara
Viral Polisi Tegur Pemotor...
Viral Polisi Tegur Pemotor Tak Pakai Helm Malah Dikira Minta Uang
Viral! Salah Gardu Tol,...
Viral! Salah Gardu Tol, Pengemudi Kena Denda Rp789 Ribu, Ini Penjelasannya
Viral Balita Mengendarai...
Viral Balita Mengendarai Motor, Denda hingga Penjara Menanti
Garuk Kepala saat Mengemudi,...
Garuk Kepala saat Mengemudi, Pria Ini Didenda Rp6,4 Juta
Naik Koper Skuter Listrik...
Naik Koper Skuter Listrik di Jalan Raya, Emak-emak Nekat Ini Ditilang Polisi
Meski Tidak Ada Sanksi...
Meski Tidak Ada Sanksi Tilang, tapi Razia Uji Emisi Tetap Lanjut
Rekomendasi
Arus Balik di Cipali-Palikanci...
Arus Balik di Cipali-Palikanci dan Pantura Cirebon Ramai Lancar
Arus Balik Meningkat,...
Arus Balik Meningkat, Tol Cipali Tetap Lancar
Meski Bersitegang, AS...
Meski Bersitegang, AS Tidak Akan Tinggalkan NATO, Berikut 3 Alasannya
Justin Bieber Disebut...
Justin Bieber Disebut Tidak Waras, Video Terbarunya Buat Penggemar Cemas
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025: Start Penentu Garuda Muda
Melinda Kenang Momen...
Melinda Kenang Momen Menegangkan saat Mengungkap Ingin Bercerai dari Bill Gates
Berita Terkini
Pabrikan Senjata Api...
Pabrikan Senjata Api AK 47 Kembali Produksi Motor Berwarna Pink?
1 jam yang lalu
Tarif Impor Trump Jadi...
Tarif Impor Trump Jadi Mimpi Buruk Industri Otomotif China
9 jam yang lalu
Harga Mobil dan Motor...
Harga Mobil dan Motor Bakal Gila-gilaan Akibat Tarif Baru Donald Trump
10 jam yang lalu
CEO XPENG: Mobil Terbang...
CEO XPENG: Mobil Terbang Akan Lebih Banyak Dibeli Dibandingkan Kendaraan Listrik
12 jam yang lalu
Honda Bocorkan Interior...
Honda Bocorkan Interior Prototipe Prelude, Ini Isi Dalamannya
14 jam yang lalu
Audi Kenalkan Supercar...
Audi Kenalkan Supercar Bermesi Diesel, Segini Tenaganya
17 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penduduknya...
10 Negara Penduduknya Paling Bahagia di Dunia Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved