Ini Denda Ngebut Paling Mahal di Berbagai Negara, Ada yang Tembus Rp10,8 miliar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi melebihi kententuan otomatis akan mendapatkan tilang berupa denda. Semua orang yang pernah mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi tentu akan tahu hukuman yang menanti.
Selain akan mendapatkan surat tilang berupa penahanan surat izin mengemudi, pemilik mobil juga harus membayar sejumlah denda yang telah ditetapkan melalui pengadilan. Nah, di berbagai negara di dunia ternyata denda yang dikenakan bisa beragam. Ada yang sangat mahal, ada juga yang sangat murah.
Baru-baru ini Budget Direct, perusahaan asuransi berbasis di Australia, merilis daftar denda yang dikenakan kepada pengemudi yang mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi. Budget Direct melakukan survei hampir di seluruh negara yang ada di setiap benua.
Bacxa juga : Aksi Heroik Kiper Singapura Hassan Sunny Guncang Twitter Disamakan Shaolin Soccer
Nah, berikut data-datanya, cermati:
1. Denda Termahal dan Terendah
Dari survei itu diketahui negara yang paling mahal mengenakan denda adalah Swiss. Mereka pernah mengenakan denda sebesar USD767.000 atau setara Rp10,8 miliar kepada seorang pengemudi yang memacu kendaraannya hingga 290 kilometer per jam.
Jika Swiss adalah negara dengan denda tilang yang paling mahal, maka Sudan justru sebaliknya. Mereka hanya mengenakan denda sebesar USD0,07 atau hampir Rp100.000.
2. Amerika Utara
Jika dibandingkan per wilayah, data denda yang dikeluarkan memang bervariasi. Di wilayah Amerika Utara, kota Oregon di Amerika Serikat merupakan wilayah dengan denda tilang palng mahal yakni USD2.000 atau mencapai Rp28,2 juta.
Hanya saja masih di wilayah yang sama ada juga denda yang cukup murah yakni di kota Nebraska dengan denda sebesar USD200 atau mencapai Rp2,8 juta. Namun untuk negara-negara di Amerika Utara, Kuba memiliki denda tilang terendah yakni USD2,50 atau setara Rp30.000.
3. Amerika Selatan
Di Amerika Selatan, Argentina memegang gelar untuk denda ngebut tertinggi, di harga USD3.700 atau mencapai Rp52,3 juta. Negara tetangga Paraguay, di sisi lain, jauh lebih ramah terhadap dompet pengemudi. Pelanggar kecepatan hanya diwajibkan membayar USD0,13 atau 13 sen yakni setara Rp180.000.
4. Eropa
Di Eropa jumlah denda tilang memang sangat tinggi. Swiss bahkan jadi yang paling tinggi di dunia seperti disebutkan di awal tulisan. Selain Swiss negara lainnya di Eropa yang jadi tempat mengerikan pemburu kecepatan adalah Finlandia.
5. Timur Tengah - Asia Tengah
Di Timur tengah dan Asia tengah, Lebanon merupakan negara dengan denda ngebut tertinggi yakni USD1.985 atau mencapai Rp28,07 juta. Sebaliknya Suriah merupakan yang terendah dengan denda USD0,08 atau hampir mencapai Rp100.000.
6. Asia dan Oseania
Di kawasan Asia dan Oseania, Australia merupakan negara dengan denda terbesar yakni mencapai USD1.700 atau mencapai Rp24,04 juta. Di kawasan itu yang paling rendah mengenakan denda adalah Thailand dengan USD15 atau setara Rp212.146, Pakistan di angka yabgn sama dan Nepal di USD13 atau mencapai Rp183.860.
Bagaimana dengan Indonesia? Dalam catatan Budget Direct, Indonesia ada di tengah-tengah dengagn denda USD35,17 atau hampir setara Rp500.000.
Selain akan mendapatkan surat tilang berupa penahanan surat izin mengemudi, pemilik mobil juga harus membayar sejumlah denda yang telah ditetapkan melalui pengadilan. Nah, di berbagai negara di dunia ternyata denda yang dikenakan bisa beragam. Ada yang sangat mahal, ada juga yang sangat murah.
Baru-baru ini Budget Direct, perusahaan asuransi berbasis di Australia, merilis daftar denda yang dikenakan kepada pengemudi yang mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi. Budget Direct melakukan survei hampir di seluruh negara yang ada di setiap benua.
Bacxa juga : Aksi Heroik Kiper Singapura Hassan Sunny Guncang Twitter Disamakan Shaolin Soccer
Nah, berikut data-datanya, cermati:
1. Denda Termahal dan Terendah
Dari survei itu diketahui negara yang paling mahal mengenakan denda adalah Swiss. Mereka pernah mengenakan denda sebesar USD767.000 atau setara Rp10,8 miliar kepada seorang pengemudi yang memacu kendaraannya hingga 290 kilometer per jam.
Jika Swiss adalah negara dengan denda tilang yang paling mahal, maka Sudan justru sebaliknya. Mereka hanya mengenakan denda sebesar USD0,07 atau hampir Rp100.000.
2. Amerika Utara
Jika dibandingkan per wilayah, data denda yang dikeluarkan memang bervariasi. Di wilayah Amerika Utara, kota Oregon di Amerika Serikat merupakan wilayah dengan denda tilang palng mahal yakni USD2.000 atau mencapai Rp28,2 juta.
Hanya saja masih di wilayah yang sama ada juga denda yang cukup murah yakni di kota Nebraska dengan denda sebesar USD200 atau mencapai Rp2,8 juta. Namun untuk negara-negara di Amerika Utara, Kuba memiliki denda tilang terendah yakni USD2,50 atau setara Rp30.000.
3. Amerika Selatan
Di Amerika Selatan, Argentina memegang gelar untuk denda ngebut tertinggi, di harga USD3.700 atau mencapai Rp52,3 juta. Negara tetangga Paraguay, di sisi lain, jauh lebih ramah terhadap dompet pengemudi. Pelanggar kecepatan hanya diwajibkan membayar USD0,13 atau 13 sen yakni setara Rp180.000.
4. Eropa
Di Eropa jumlah denda tilang memang sangat tinggi. Swiss bahkan jadi yang paling tinggi di dunia seperti disebutkan di awal tulisan. Selain Swiss negara lainnya di Eropa yang jadi tempat mengerikan pemburu kecepatan adalah Finlandia.
5. Timur Tengah - Asia Tengah
Di Timur tengah dan Asia tengah, Lebanon merupakan negara dengan denda ngebut tertinggi yakni USD1.985 atau mencapai Rp28,07 juta. Sebaliknya Suriah merupakan yang terendah dengan denda USD0,08 atau hampir mencapai Rp100.000.
6. Asia dan Oseania
Di kawasan Asia dan Oseania, Australia merupakan negara dengan denda terbesar yakni mencapai USD1.700 atau mencapai Rp24,04 juta. Di kawasan itu yang paling rendah mengenakan denda adalah Thailand dengan USD15 atau setara Rp212.146, Pakistan di angka yabgn sama dan Nepal di USD13 atau mencapai Rp183.860.
Bagaimana dengan Indonesia? Dalam catatan Budget Direct, Indonesia ada di tengah-tengah dengagn denda USD35,17 atau hampir setara Rp500.000.
(wsb)