Cara Mengurus Pajak STNK 5 Tahunan Tanpa Harus Lewat Biro Jasa

Kamis, 17 Februari 2022 - 15:04 WIB
loading...
A A A
Setelahnya, Wajib Pajak diarahkan pergi ke loket pendaftaran sesuai dengan kebutuhannya, yaitu loket pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 5 (lima) tahun untuk kendaraan roda 2 (dua) atau roda 4 (empat) dengan menyerahkan semua berkas dan menunggu panggilan

Setalah dipanggil, maka Wajib Pajak diarahkan ke loket kasir untuk membayar tagihan dari pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 5 (lima) tahunan

Setelah membayar, Wajib Pajak diharuskan untuk menunggu proses pengesahan dan pencetakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang baru di loket pengambilan STNK

Setelah jadi, maka Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang baru sudah dapat diambil Wajib Pajak dan tinggal mengambil plat nomor kendaraan yang baru di bagian pencetakan plat

Proses pencetakan plat nomor yang baru sekitar 5-10 menit, pada proses ini ada beberapa Samsat yang mengenakan tarif sesuai dengan wilayahnya bagi Wajib Pajak

Setelah selesai semuanya, maka Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) yang baru dapat diterima oleh Wajib Pajak.

Biaya atau tarif untuk pajak 5 (lima) tahunan ini dikenakan biaya pajak pokok kendaraan dan biaya tambahan administrasi untuk Surat Tanda Nomor Kendaraan sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) untuk kendaraan roda 2 (dua) dan Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah) untuk kendaraan roda 4 (empat).

Selain itu, Wajib Pajak juga dibebankan biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Baru (TNKB) sebesar Rp 60.000 (enam puluh ribu rupiah) untuk kendaraan roda 2 (dua) dan Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) untuk kendaraan roda 4 (empat)..

Cara mengurus pajak STNK 5 tahunan tersebut sangat mudah dilakukan tanpa ribet dan bisa dilakukan siapapun.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cara Bayar Pajak STNK...
Cara Bayar Pajak STNK secara Online 2025
10 Provinsi Gelar Pemutihan...
10 Provinsi Gelar Pemutihan pajak Kendaraan pada Tahun 2025
Cara Cek Keaslian STNK...
Cara Cek Keaslian STNK dan BPKB Secara Online: Jangan Sampai Tertipu!
Biaya Ganti Warna Motor...
Biaya Ganti Warna Motor di STNK dan BPKP 2025
Cara dan Biaya Ganti...
Cara dan Biaya Ganti Warna Motor di STNK
Daftar Biaya Pajak Suzuki...
Daftar Biaya Pajak Suzuki Grand Vitara Semua Tahun, Simak di Sini
Opsen Pajak: Ancaman...
Opsen Pajak: Ancaman Bagi Industri Otomotif di Tahun 2025?
Cara Balik Nama Motor...
Cara Balik Nama Motor Online di 2025, Ini Langkah-langkahnya!
Biaya Pajak Toyota Raize...
Biaya Pajak Toyota Raize per Tahun? Begini Cara Hitungnya
Rekomendasi
Top Skor Piala Asia...
Top Skor Piala Asia U-17 2025: 3 Bintang Timnas Indonesia Panaskan Perburuan Sepatu Emas
Daftar 7 Tim Asia ke...
Daftar 7 Tim Asia ke Piala Dunia U-17: Tersisa 2 Tiket!
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup C Piala Asia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Juara Grup, Korea Selatan Runner Up
Saul Canelo Alvarez...
Saul Canelo Alvarez Pensiun di Usia 37-38: Waktu yang Tepat untuk Pergi!
Titiek Puspa Meninggal...
Titiek Puspa Meninggal Dunia, Tohpati: Ramadan Kemarin Ternyata Jadi Rekaman Terakhir
Terungkap, CIA Diam-diam...
Terungkap, CIA Diam-diam Memburu Hitler selama 1 Dekade di Amerika Selatan
Berita Terkini
BYD Laris Manis di Inggris,...
BYD Laris Manis di Inggris, Ini Angka Penjualannya
1 jam yang lalu
Dijegal AS, Industri...
Dijegal AS, Industri Otomotif China Akan Berfokus di Negara ASEAN termasuk Indonesia
12 jam yang lalu
Akibat Tarif Trump,...
Akibat Tarif Trump, Nissan Hentikan Produksi Infiniti untuk Pasar AS
12 jam yang lalu
Bukti Cinta Donald Trump...
Bukti Cinta Donald Trump terhadap Harley Davidson Tak Terbantahkan
14 jam yang lalu
Harley Davidson Cari...
Harley Davidson Cari CEO Baru untuk Hadapi Tarif Impor Baru AS
17 jam yang lalu
Pengamat: Korban Terparah...
Pengamat: Korban Terparah dari Tarif Trump adalah Produsen Mobil AS
19 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved