Masih Belum Gratis, Ini Biaya Balik Nama Mobil Berikut Syarat dan Prosedurnya

Sabtu, 16 Juli 2022 - 12:08 WIB
loading...
A A A
- Ada juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas. Ini menjadi salah satu bentuk kebijakan pemerintah yang harus dibayarkan jika kamu balik nama mobil. Kisaran biayanya yaitu Rp143.000.

3. Prosedur Balik Nama Mobil

Untuk mengurus balik nama mobil, Anda perlu mengetahui bahwa proses balik nama untuk mobil bekas maupun baru sama-sama dilakukan dalam dua tahap, yaitu pengurusan di Samsat tempat mobil terdaftar dan di tempat Anda berada. Keduanya dilakukan agar penerbitan STNK dan penerbitan BPKB sesuai dengan pemilik kendaraan bermotor yang baru.

- Tahap Pertama Proses Balik Nama

Tahapan pertama dilakukan di kantor Samsat pada daerah domisili tempat mobil terdaftar. Berikut adalah proses balik nama mobil tahap pertama (tempat mobil Anda terdaftar):

1. Datangi Samsat di daerah mobil Anda terdaftar.

2. Kunjungi loket cek fisik. Setelah membayar biaya cek fisik kendaraan, petugas Samsat akan mengecek fisik mobil Anda termasuk bagian nomor rangka dan nomor mesinnya.

3. Kunjungi loket pendaftaran balik nama, bayar biaya pendaftaran, dan isi formulir yang diberikan sesuai dengan informasi yang tertera di STNK mobil.

4. Berikan dokumen persyaratan yang Anda bawa serta formulir ke petugas Samsat untuk selanjutnya melakukan mutasi ke samsat tujuan sesuai dengan KTP.

5. Petugas akan memberikan arsip yang berisi dokumen lengkap mobil.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biaya Ganti Warna Motor...
Biaya Ganti Warna Motor di STNK dan BPKB 2025
Penyebab Lampu Mobil...
Penyebab Lampu Mobil Redup Sebelah dan Cara Mengatasinya
5 Warna Mobil Anti Ribet:...
5 Warna Mobil Anti Ribet: Tahan Lama dan Mudah Dirawat, Cocok Buat Pemula!
Simak Tips Jitu Beli...
Simak Tips Jitu Beli Mobil Pertama untuk Gen Z, Ini 5 Hal yang Wajib Diperhatikan
Bahaya Mobil Terlalu...
Bahaya Mobil Terlalu Sering Dijemur: Risiko Kebakaran, Cat Pudar, hingga Interior Rusak
Intip Besaran Biaya...
Intip Besaran Biaya Pajak Mobil Calya Tiap Tahunnya
Cara Menyelamatkan Diri...
Cara Menyelamatkan Diri dari Mobil yang Tenggelam: Jangan Panik, Ikuti Langkah Ini!
Perawatan Kaki-kaki...
Perawatan Kaki-kaki Mobil yang Bisa Dilakukan Sendiri
Cara Urus Balik Nama...
Cara Urus Balik Nama Mobil Bekas, Ternyata Tidak Ribet
Rekomendasi
Israel: Perang Bisa...
Israel: Perang Bisa Berhenti Besok jika Hamas Bebaskan Sandera dan Tinggalkan Gaza
Kemlu Respons Penerapan...
Kemlu Respons Penerapan Tarif Resiprokal AS pada Indonesia Sebesar 32%
9 Peristiwa Bersejarah...
9 Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal, Nomor Terakhir Kelahiran Ahli Hadis Terbesar Umat Islam
Pangeran Harry Menyesal...
Pangeran Harry Menyesal Meninggalkan Keluarga Kerajaan demi Meghan Markle
Bunda Corla Sebut Ruben...
Bunda Corla Sebut Ruben Onsu seperti Bayi Baru Lahir setelah Mualaf: Suci Tanpa Dosa
Polisi Dibegal di Jalan...
Polisi Dibegal di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Bekasi, Motornya Dibawa Kabur Pelaku
Berita Terkini
Tarif Impor Trump Jadi...
Tarif Impor Trump Jadi Mimpi Buruk Industri Otomotif China
7 jam yang lalu
Harga Mobil dan Motor...
Harga Mobil dan Motor Bakal Gila-gilaan Akibat Tarif Baru Donald Trump
9 jam yang lalu
CEO XPENG: Mobil Terbang...
CEO XPENG: Mobil Terbang Akan Lebih Banyak Dibeli Dibandingkan Kendaraan Listrik
10 jam yang lalu
Honda Bocorkan Interior...
Honda Bocorkan Interior Prototipe Prelude, Ini Isi Dalamannya
12 jam yang lalu
Audi Kenalkan Supercar...
Audi Kenalkan Supercar Bermesi Diesel, Segini Tenaganya
15 jam yang lalu
AS Umumkan Tarif Baru...
AS Umumkan Tarif Baru Mobil Buatan Luar Negeri Termasuk Indonesia
18 jam yang lalu
Infografis
Catat! Ini Tahapan dan...
Catat! Ini Tahapan dan Syarat Lengkap SNBP Tahun 2023
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved