Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Online dengan Aplikasi

Senin, 18 Juli 2022 - 14:00 WIB
loading...
A A A
- Isilah data-data, mulai dari NRKB/No. Polisi, NIK/No. KTP, No. Rangka, No. Ponsel, dan e-mail.

- Klik Lanjutkan.

- Bila ditemukan, hasilnya akan terlampir di layar info data kendaraan.

- Kode bayar ini hanya berlaku selama 2 jam dari proses pendaftaran. Apabila telah melewati batas waktu maka harus mengulang prosesnya.

- Klik Setuju untuk melanjutkan proses pembayaran.

- Salinlah Kode supaya memudahkan proses pembayaran nantinya.

Itulah cara bayar pajak motor dan mobil online yang bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun. Bayarlah tepat waktu dan jangan sampai telat bayar jika tak ingin terkena denda.



Selain cara membayar, ada juga informasi tentang cara bayar pajak motor dan mobil online yang harus diketahui. Di antaranya sebagai berikut :

- Data dalam aplikasi ini hanya akan muncul apabila NIK pemilik kendaraan tidak sedang terblokir, baik karena masalah pidana maupun perdata.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Cek Keaslian STNK...
Cara Cek Keaslian STNK dan BPKB Secara Online: Jangan Sampai Tertipu!
Cara Balik Nama Motor...
Cara Balik Nama Motor Online di 2025, Ini Langkah-langkahnya!
Biaya Pajak Mitsubishi...
Biaya Pajak Mitsubishi Outlander Berdasarkan Model dan Tahun Pembuatannya
Biaya Pajak Kijang Innova...
Biaya Pajak Kijang Innova dari Semua Tipe dan Tahun Pembuatan
Aplikasi Makkah Bus...
Aplikasi Makkah Bus Hadirkan Solusi Mudah Keliling Kota Suci
Pemutihan Pajak Kendaraan...
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Agustus 2024, Cek Jadwalnya di 3 Wilayah Ini
3 Fitur di Aplikasi...
3 Fitur di Aplikasi myHyundai: Informasi Charging Station hingga Pesan Test Drive
Tips Beli Mobil Baru...
Tips Beli Mobil Baru via Online Bebas Cemas, Ini Testimoni versi Kreator Konten
Tanpa Ribet, Begini...
Tanpa Ribet, Begini Cara Urus Surat Kendaraan Lewat Online
Rekomendasi
Komisi Hukum MUI Lega...
Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
Mesin Pengisian di SPBU...
Mesin Pengisian di SPBU Sepanjang Pantura Cirebon Mati karena Hujan Petir, Ribuan Pemudik Tak Bisa Isi BBM
Polisi Ungkap Analisis...
Polisi Ungkap Analisis CCTV Wartawan Palu Tewas di Kamar Hotel Jakbar, Ini Temuannya
Sambut Arus Balik, BRI...
Sambut Arus Balik, BRI Siapkan Posko BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol
Benarkah Khabib Nurmagomedov...
Benarkah Khabib Nurmagomedov Jadi Penghalang Duel Islam Makhachev vs Ilia Topuria?
Demo Menentang Trump...
Demo Menentang Trump Digelar di Penjuru Dunia, Ada Berlin, Frankfurt, Paris, dan London
Berita Terkini
CEO Baru Volvo Fokus...
CEO Baru Volvo Fokus ke Pasar Amerika: Produksi Lokal Jadi Kunci Atasi Tarif Impor!
1 hari yang lalu
Lotus Memperkenalkan...
Lotus Memperkenalkan Struktur Baru untuk Eletre dan Emeya
1 hari yang lalu
Industri Otomotif Bakal...
Industri Otomotif Bakal Sekarat, Ini Risiko yang Mengintai AS Terkait Tarif Impor
1 hari yang lalu
Tarif Impor Baru AS...
Tarif Impor Baru AS Diberlakukan, Hyundai Menang Telak
2 hari yang lalu
Ducati Desmo450 MX Mesin...
Ducati Desmo450 MX Mesin 1 Silender 449cc dengan Bobot Ringan
2 hari yang lalu
Tarif Impor Baru AS...
Tarif Impor Baru AS Bakal Kubur Niat Orang Beli Mobil Baru
2 hari yang lalu
Infografis
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Orang di AS, 10 Warga Tewas dan 30 Terluka
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved