Google Bayar Konten Berita

Senin, 03 Agustus 2020 - 06:10 WIB
loading...
Google Bayar Konten...
Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Perusahaan media di dunia mendapat “angin segar”. Tuntutan mereka kepada Google agar membayar atas berita-berita yang terindeks di mesin pencari dikabulkan. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam penguatan konten informasi di era teknologi digital.

Kesepakatan awal dengan Google ini antara lain dilakukan perusahaan-perusahaan media di Brasil, Prancis, Jerman, dan Australia. Selain dari inisiatif perusahaan, Pemerintah Australia pekan lalu secara resmi bahkan meminta Google dan Facebook untuk membayar atas konten yang dipasang di media sosial. Keseriusan Australia diwujudkan dalam bentuk perumusan undang-undang (UU). Indonesia patut mengadopsi langkah Australia ini demi memberikan perlindungan terhadap perusahaan media.

Langkah Google yang akhirnya bersedia mengabulkan tuntutan perusahaan media di Australia, Jerman, dan Brasil tersebut disampaikan secara resmi pada Jumat (31/7/2020). Google berjanji akan membuka kerja sama serupa dengan perusahaan lain di berbagai negara. “Hari ini kami mengumumkan skema lisensi yang membayar penerbit untuk konten berkualitas tinggi, yang secara resmi peluncurannya pada akhir tahun ini,” ungkap Wakil Presiden Google untuk Berita Brad Bender. (Baca: Pengamat Minta RI Tiru Australia Paksa Google dan Facebook Bayar Konten Berita)

Produk berita Google yang akan diluncurkan akhir tahun tersebut akan muncul di Google News dan Explore. Bender mengungkapkan, untuk artikel berbayar di situs web penerbit mitra, perusahaan akan menggratiskan bagi pengguna.

Sementara di Indonesia, kerja sama pemanfaatan atas konten media di platform digital ini masih terus dimatangkan. Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan, pembayaran konten dari media oleh platform digital bergantung pada negosiasi dua belah pihak.

Dorongan perusahaan media ini wajar karena selama ini ada praktik yang tidak fair dari pemanfaatan konten media oleh Google dan Facebook. Platform digital ini mendapatkan konten berita secara gratis dan sekaligus mendapatkan data pengguna media. Namun, ketika media menginginkan data perilaku pengguna itu, justru harus membayar.

Menurut Agus, ada tiga pokok bahasan timbal balik atas pemanfaatan konten media oleh Google, yakni sharing konten, revenue, dan data. Tiga hal itu harus berjalan paralel. Saat Google mendapatkan iklan dari pemanfaatan konten misalnya, maka pendapatannya dibagi dua atau secara adil. Bisa sharing konten, bisa juga dibarter dengan data. (Baca juga: Masih Hapus Palestina di Peta, Google dan Apple Terus Dicecar Warganet)

Saat ini Dewan Pers masih melakukan pembicaraan dengan stakeholder untuk mencari skema yang tepat. Agus mengungkapkan, tidak semua platform digital yakni search engine, news aggregator, dan media sosial merugikan penerbit. “Itu ada yang menguntungkan karena publisher memiliki metode terbaru untuk menyebarkan kontennya,” terangnya.

Pengamat teknologi informasi (TI) Heru Sutadi mengatakan, platform digital yang menyediakan fasilitas search engine sudah semestinya harus membayar hak cipta konten yang dimiliki penerbit atau perusahaan media. “Untuk fasilitas searching, tentu hak ciptanya dimiliki penyedia konten. Google hanya menyediakan link. Kalau untuk berita yang digunakan mereka itu wajib membayar royalti kepada media asal konten,” ungkapnya.

Sayangnya, keinginan penerbit atau perusahaan media di Indonesia sepertinya tidak akan mudah. Peraturan yang ada saat ini belum menjangkau kewajiban Google dan kawan-kawan. “Payung hukum belum memadai. Bahkan tidak ada soal bagi-membagi atau membayar konten,” ucapnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pixel 9 Add Me: Revolusi...
Pixel 9 Add Me: Revolusi Foto Grup dengan Keajaiban AI, tapi Apakah Sempurna?
Cara Pakai Google Maps...
Cara Pakai Google Maps Waktu Mudik Bagi Pemotor Agar Tidak Nyasar ke Tol
7 Cara Aman Pakai Google...
7 Cara Aman Pakai Google Maps Agar Tidak Nyasar
Misterius, Lamborghini...
Misterius, Lamborghini Hapus Nyaris Semua Foto di Instagram Kecuali 3 Mobil
Honda Accord 2023 Terintegrasi...
Honda Accord 2023 Terintegrasi Google Assistant, Dioperasikan dengan Kontrol Suara
Mobil Milik Google Maps...
Mobil Milik Google Maps Nyasar Banjir Ribuan Komentar di TikTok
Dibeli Elon Musk, Volkswagen...
Dibeli Elon Musk, Volkswagen Ogah Beriklan di Twitter
Google Catat Pencarian...
Google Catat Pencarian Terkait Kendaraan Listrik Naik 300%
Google Mengubah Tampilan...
Google Mengubah Tampilan Dasbor BMW Makin Canggih
Rekomendasi
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Macet Parah pada Hari Pertama Lebaran
Lebaran 2025, Ayu Ting...
Lebaran 2025, Ayu Ting Ting Bersyukur Pekerjaan Lancar dan Rezeki Berlimpah
PHK Massal dan Perlindungan...
PHK Massal dan Perlindungan Pekerja
Kasih Palestina Salurkan...
Kasih Palestina Salurkan Bantuan Ramadan kepada 18.240 Warga Gaza dan Indonesia
Lebaran Ayu Ting Ting...
Lebaran Ayu Ting Ting Tak Sama Lagi, Ini Sosok yang Dirindukan
Orang Terkaya di Thailand...
Orang Terkaya di Thailand Borong Saham Perbankan Rp6,1 Triliun
Berita Terkini
Pabrik Hyundai di Georgia...
Pabrik Hyundai di Georgia Siap Produksi Ioniq 9 Tepat Waktu
8 jam yang lalu
Skywell Hadirkan Mobil...
Skywell Hadirkan Mobil Listrik China Pertama di Inggris
10 jam yang lalu
Isuzu Siapkan Truk Klasik...
Isuzu Siapkan Truk Klasik Keren yang Belum Pernah Anda Lihat
11 jam yang lalu
China Siap Aliri Energi...
China Siap Aliri Energi dari Luar Angkasa ke Mobil Listrik
14 jam yang lalu
Hyundai Siap Memperkenalkan...
Hyundai Siap Memperkenalkan Sistem Infotainment Terbaru Pleos
16 jam yang lalu
Sejarah Vespa Sprint...
Sejarah Vespa Sprint Skuter Italia Paling Diburu di Indonesia
18 jam yang lalu
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved