Google Bayar Konten Berita

Senin, 03 Agustus 2020 - 06:10 WIB
loading...
A A A
Untuk saat ini hanya Google dan Facebook yang menjadi subjek regulasi baru tersebut. Tapi, platform digital lain juga akan ditambahkan di masa depan. (Baca juga: Besok Transjakarta Tambah 155 Bus)

Facebook dan Google memang telah lama berseteru dengan media mainstream tentang bagaimana mereka menampilkan konten berita. Media tradisional tetap meminta perusahaan teknologi itu untuk membayar konten. Namun, Google mengungkapkan, regulasi tersebut mengabaikan “miliaran klik” bagi media mainstream Australia setiap tahunnya. Google juga mengecam kebijakan tersebut karena regulasi itu tidak memberikan dorongan inovasi di sektor media.

“Ini mengirimkan pesan penting bagi pengusaha dan investor bahwa Pemerintah Australia akan mengintervensi,” ujar Direktur Pelaksana Google Australia dan Selandia Baru Mel Silva.

Silva mengungkapkan, intervensi tersebut bukan memecahkan tantangan fundamental untuk menciptakan model bisnis yang cocok di abad digital. “Intervensi berat pemerintah itu mengancam ekonomi digital Australia dan berdampak pada pelayanan bagi rakyat Australia,”katanya. (Lihat videonya: Satu Keluarga Makan Bersama di Bahu Tol Cipali Viral di Medsos)

Sedangkan Direktur Pelaksana Facebook di Australia dan Selandia Baru Will Easton mengatakan, timnya sedang mengkaji proposal pemerintah tersebut dan memahami dampaknya pada industri. Kasus pembayaran berita oleh platform digital sebenarnya telah berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Namun, sebagian tidak melibatkan regulasi pemerintah. (Andika H Mustaqim/F.W.Bahtiar)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1821 seconds (0.1#10.140)