Ini Alasan Mengapa Relaksasi PPn BM Penting untuk Industri Otomotif
Selasa, 23 Februari 2021 - 01:05 WIB
loading...
Keringanan pajak memang hanya dirasakan di model tertentu saja. Tapi, itu diharapkan bisa berdampak positif pada penjualan mobil. Foto: Sindonews/danang arradian
A
A
A
JAKARTA - Relaksasi PPn BM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) diharapkan bisa merangsang konsumen membeli mobil baru. Tujuannya agar industri otomotif Tanah Air kembali bangkit.
Lantas, apakah relaksasi PPn BM mampu meningkatkan penjualan mobil di tengah pandemi Covid-19?
BACA JUGA: 6 Hal yang Bisa Dilakukan di Motoplex Gaia Moto Antasari
Ketua Umum Gaikindo , Yohannes Nangoi yakin dengan adanya relaksasi pajak bisa membuat industri otomotif Indonesia kembali seperti setahun sebelum pandemi Covid-19.
"Berkaca dari di Thailand pajaknya dibebaskan, penjualan mobil kembali normal. Di Malaysia, Jerman dan beberapa negara lain juga demikian (setelah ada relaksasi pajak)," ujarnya dalam konferensi video belum lama ini.
Nangoi menambahkan, pihaknya sudah mengajukan relaksasi pajak tersebut sejak tahun lalu untuk mencapai target penjualan mobil sebanyak 65 ribu unit.
"Kami mengajukan (relaksasi pajak) sejak tahun lalu. Kalau pemerintah menargetkan 52 ribu naik ke ke 65 ribu, angkanya masih masuk akal dan sangat mungkin terjadi," katanya.
Lantas, apakah relaksasi PPn BM mampu meningkatkan penjualan mobil di tengah pandemi Covid-19?
BACA JUGA: 6 Hal yang Bisa Dilakukan di Motoplex Gaia Moto Antasari
Ketua Umum Gaikindo , Yohannes Nangoi yakin dengan adanya relaksasi pajak bisa membuat industri otomotif Indonesia kembali seperti setahun sebelum pandemi Covid-19.
"Berkaca dari di Thailand pajaknya dibebaskan, penjualan mobil kembali normal. Di Malaysia, Jerman dan beberapa negara lain juga demikian (setelah ada relaksasi pajak)," ujarnya dalam konferensi video belum lama ini.
Nangoi menambahkan, pihaknya sudah mengajukan relaksasi pajak tersebut sejak tahun lalu untuk mencapai target penjualan mobil sebanyak 65 ribu unit.
"Kami mengajukan (relaksasi pajak) sejak tahun lalu. Kalau pemerintah menargetkan 52 ribu naik ke ke 65 ribu, angkanya masih masuk akal dan sangat mungkin terjadi," katanya.
Lihat Juga :