Ini Alasan Mengapa Relaksasi PPn BM Penting untuk Industri Otomotif

Selasa, 23 Februari 2021 - 01:05 WIB
loading...
Ini Alasan Mengapa Relaksasi PPn BM Penting untuk Industri Otomotif
Keringanan pajak memang hanya dirasakan di model tertentu saja. Tapi, itu diharapkan bisa berdampak positif pada penjualan mobil. Foto: Sindonews/danang arradian
A A A
JAKARTA - Relaksasi PPn BM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) diharapkan bisa merangsang konsumen membeli mobil baru. Tujuannya agar industri otomotif Tanah Air kembali bangkit.

Lantas, apakah relaksasi PPn BM mampu meningkatkan penjualan mobil di tengah pandemi Covid-19?



Ketua Umum Gaikindo , Yohannes Nangoi yakin dengan adanya relaksasi pajak bisa membuat industri otomotif Indonesia kembali seperti setahun sebelum pandemi Covid-19.

"Berkaca dari di Thailand pajaknya dibebaskan, penjualan mobil kembali normal. Di Malaysia, Jerman dan beberapa negara lain juga demikian (setelah ada relaksasi pajak)," ujarnya dalam konferensi video belum lama ini.

Nangoi menambahkan, pihaknya sudah mengajukan relaksasi pajak tersebut sejak tahun lalu untuk mencapai target penjualan mobil sebanyak 65 ribu unit.

"Kami mengajukan (relaksasi pajak) sejak tahun lalu. Kalau pemerintah menargetkan 52 ribu naik ke ke 65 ribu, angkanya masih masuk akal dan sangat mungkin terjadi," katanya.

Menurut Nangoi, relaksasi pajak ini menjadi indikator penting untuk industri otomotif di Indonesia karena kapasitas produksi mobil per tahunnya mencapai 2,4 juta unit.



"Kenapa relaksasi itu sangat penting? karena kapasitas produksi kita mencapai 2,4 juta unit per tahun. Sayang, tahun lalu kita hanya menjual 530.000 unit karena tertolong Januari-Februari yang masih dalam keadaan normal," kata Nangoi.

Selama 2021, target penjualan mobil baru diharapkan bisa terkerek ke angka 700 ribuan unit.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2328 seconds (0.1#10.140)