Ini Denda Berhubungan Seks di dalam Mobil di Berbagai Negara di Dunia

Selasa, 07 Desember 2021 - 13:00 WIB
loading...
Ini Denda Berhubungan...
Berhubungan seks di dalam mobil dapat dikenakan denda dan tahanan yang tidak sedikit. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Ketahuan berhubungan seks di dalam mobil ternyata punya ancaman denda yang cukup besar di berbagai negara di dunia. Bahkan tidak hanya membayar denda, bisa saja pelaku hubungan seks di dalam mobil masuk dalam tahanan kepolisian.

Fenomena hubungan seks di dalam mobil memang tidak hanya terjadi di Indonesia saja. Di berbagai negara di dunia banyak masyarakat atau pihak keamanan yang menemukan pasangan melakukan kegiatan seksual itu di dalam mobil.

Pesepakbola legendaris Gary Lineker bahkan mengaku pernah melakukan hal itu dengan mantan istrinya, Michelle. "Saat itu kami sedang mengendarai mobil hingga ke pedesaan. Maka terjadilah hal itu. Tapi tiba-tiba saja ada orang yang mengetuk jendela mobil dan menyebut nama saya dan membuat kami tidak meneruskannya lagi," kenang Gary Lineker.

Baca juga : 6 Selebritas Korea Ini Tampil Macho Naik Motor, Nomor 5 Sangat Fenomenal

Beruntung Gary Lineker tidak dilaporkan pihak keamanan atau kepolisian. Pasalnya jika dilaporkan maka dia harus membayar denda. Nah, berikut ini beberapa negara, termasuk negara Inggris dimana Gary Lineker tinggal yang menerapkan denda bagi pasangan yang melakukan hubungan seks di dalam mobil:

1. Inggris
Ini Denda Berhubungan Seks di dalam Mobil di Berbagai Negara di Dunia


Denda yang diberikan Inggris bagi pasangan yang melakukan hubungan seks di dalam mobil cukup besar yakni 5.000 Poundsterling atau setara Rp95,37 juta. Menariknya lagi berdasarkan survei yang dilakukan ALA di Inggris, sebanyak 49 persen masyarakat Inggris pernah melakukan hubungan seks di dalam mobil. Beruntungnya mereka tidak pernah terkena hukuman karena melakukannya di tempat yang sangat jauh dari masyarakat.

2. Italia
Ini Denda Berhubungan Seks di dalam Mobil di Berbagai Negara di Dunia


Italia memang tida mengatur secara spesifik larangan melakukan hubungan seks di dalam mobil. Hanya saja BBC menyebutkan pada 1999, Pengadilan Tinggi Italia mengeluarkan putusan hukum, yang kemudian jadi yurisprudensi, kepada pasangan yang ketahuan melakukan aktivitas sensual itu di dalam mobil.

Saat itu pengadilan memutuskan pasangan itu membayar denda sekitar USD150 atau saat itu hampir mencapai Rp1 juta. Hanya saja pasangan itu melakukan banding. Sayangnya di tingkat banding, Pengadilan Italia justru tidak hanya menguatkan putusan sebelumnya, denda USD150, tapi juga menahan pasangan itu selama tiga tahun karena dianggap melakukan tindakan tercela di tempat umum. Putusan itu sempat jadi kontroversi karena banyak aktris dan selebritas Italia menolak putusan itu.

3. Amerika Serikat
Ini Denda Berhubungan Seks di dalam Mobil di Berbagai Negara di Dunia


Amerika Serikat memiliki banyak pemerintah federal dengan peraturan yang berbeda. Berbagai wilayah itu bahkan tidak memiliki peraturan yang spesifik tentang kegiatan seksual di dalam mobil. Selama tidak melakukannya di tempat umum dan tidak terlihat atau tertutup maka kegiatan seksual di dalam mobil masih aman dilakukan.

Hanya saja berbeda ketika melakukannya saat mobil berjalan dan di tempat umum maka dikategorikan sebagai tindakan cabul yang mengganggu ketertiban umum. Ancamannya adalah hukuman penjara 6 bulan atau denda USD1.000 atau mencapai Rp14,37 juta.

4. Australia
Ini Denda Berhubungan Seks di dalam Mobil di Berbagai Negara di Dunia


Kondisi yang terjadi di Australia hampir sama dengan yang ada di Amerika Serikat. Tidak ada peraturan spesifik yang mengatur tentang kegiatan seks di dalam mobil. Ancamannya pun hampir sama yakni tahanan 6 bulan atau membayar denda AUD1.100 atau mencapai Rp11,1 juta.Baca juga : Punya Segalanya, Crazy Rich Malaysia Ini Malah Cari Daihatsu Ceria

5. Singapura

Singapura merupakan negara yang sangat ketat dalam melarang kegiatan seks yang dilakukan di tempat umum. Penal Code Singapura memasukkan kegiatan itu dalam tindakan cabul yang mengganggu kepentingan umum. Hukumannya adalah penjara 3 bulan dan atau denda sebesar SGD1.000 atau mencapai Rp10,5 juta.

6. Indonesia
Ini Denda Berhubungan Seks di dalam Mobil di Berbagai Negara di Dunia


Di Indonesia berhubungan seks di dalam mobil, terutama yang dilakukan di tempat umum, masuk dalam kategori mesum di tempat umum. Tidak main-main menurut BPSDM Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia, saat ini ada 2 aturan mengenai mesum di tempat umum yakni dalam Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 281 KUHP.

Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 memiliki ancaman pidana paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Sebaliknya secara umum, pelaku mesum dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 281 KUHP dengan ancaman pidana, berupa pidana penjara selama-lamanya 2 tahun 8 bulan atau denda Rp4,5 juta.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! Salah Gardu Tol,...
Viral! Salah Gardu Tol, Pengemudi Kena Denda Rp789 Ribu, Ini Penjelasannya
Peraturan Lalu Lintas...
Peraturan Lalu Lintas yang Unik di Berbagai Negara, Ada yang Bikin Geleng-geleng Kepala
Mozilla Ungkap Ada 25...
Mozilla Ungkap Ada 25 Mobil yang Kepo dengan Obrolan Seks
Tren Berbahaya Remaja...
Tren Berbahaya Remaja di India: Bermesraan di Atas Motor
Gara-gara Ngebut di...
Gara-gara Ngebut di Jalan, Pria Ini Ditilang Rp1,9 Miliar
100% Terbukti Nggak...
100% Terbukti Nggak Bikin Hamil, Pil KB Pria Siap Dirillis
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
Rekomendasi
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Berita Terkini
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Skoda Kodiaq RS 6 Habis...
Skoda Kodiaq RS 6 Habis Terjual dalam Waktu 6 Menit, Apa Keistimewaanya?
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Digas Wapres Gibran...
Digas Wapres Gibran di Papua, Ini Spesifikasi Yadea Velax H
Mobil Jepang Lawas Tetap...
Mobil Jepang Lawas Tetap Rebut Perhatian Penggemar Modifikasi, Ini Alasannya!
Mengapa Batmobile Tumbler...
Mengapa Batmobile Tumbler Seharga Rp 53,5 Miliar Menjadi Mobil Terlangka di Dunia?
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved