Sekring Motor, Bentuk dan Fungsi yang Perlu Anda Pahami

Selasa, 01 Maret 2022 - 14:00 WIB
loading...
Sekring Motor, Bentuk...
Sekring motor meski kecil tetap perlu diperhatikan agar mencegah terjadinya korsleting listrik. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Sekring motor merupakan komponen pengaman pada kendaraan bermotor yang berfungsi untuk mencegah korsleting listrik . Walaupun memiliki ukuran yang relatif kecil dibandingkan komponen lain, namun sekring motor mempunyai peran yang cukup besar pada motor.

Sebagai pemilik kendaraan, sudah sewajarnya untuk merawat semua bagian dan komponen yang ada pada kendaraan. Sebisa mungkin, lakukan pemeriksaan secara rutin untuk menghindari kerusakan pada komponen penting pada kendaraan yang bisa berakibat buruk bagi kendaraan itu sendiri maupun bagi pengendaranya.

Komponen sekring motor juga harus mendapat perhatian lebih. Kerusakan pada sekring akan berakibat pada munculnya masalah pada komponen motor yang lainnya. Biasanya penyebab kerusakan pada sekring motor terjadi karena beban listrik berlebih, kualitas kawat sekring yang buruk, rusak hingga putus karena gigitan hewan pengerat.



Agar tidak terjadi kerusakan pada sekring, Anda harus mengetahui terlebih dahulu mengenai fungsi dan jenis sekring motor. Berikut ulasan mengenai fungsi dan jenis sekring motor yang telah dihimpun dari berbagai sumber:

1. Fungsi Sekring Motor
Sekring Motor, Bentuk dan Fungsi yang Perlu Anda Pahami


Komponen sekring pada sepeda motor memiliki fungsi yang sangat penting. Sekring motor memiliki fungsi sebagai pemutus arus berlebih pada sistem kelistrikan motor yang dapat menyebabkan korsleting atau kebakaran pada komponen kelistrikan motor.

Keberadaan komponen sekring pada motor membuat rangkaian kelistrikan menjadi lebih aman dari bahaya korsleting yang disebabkan adanya aliran arus berlebih pada motor. Selain itu, sekring motor juga berfungsi untuk menjadi penanda ketika ada kerusakan pada sistem kelistrikan motor.

Jadi, karena fungsi sekring sangatlah penting, maka sebisa mungkin anda sebagai pemilik kendaraan harus rutin untuk memeriksa kondisi sekring. Apabila merasa sekring sudah tidak dalam kondisi yang bagus, maka anda bisa untuk segera menggantinya.

Untuk melihat kondisi sekring motor yang masih layak pakai atau harus diganti, anda bisa melihatnya dari letak sekring motor. Setelah itu lepas sekring dan periksa keadaan kawat sekring. Jika kondisi kawat sudah terkoyak atau rusak, maka dapat dipastikan alirannya sudah terputus dan anda harus segera menggantinya.



2. Jenis Sekring Motor

Setelah mengetahui fungsi dari sekring motor, anda juga harus paham mengenai jenis-jenis sekring motor. Secara umum, ada dua jenis sekring motor yang sering digunakan, yaitu Sekring Tancap (Blade Fuse) dan Sekring Tabung (Tube Fuse).

- Sekring tancap
Sekring Motor, Bentuk dan Fungsi yang Perlu Anda Pahami


Sekring tancap atau fuse blade merupakan jenis sekring motor yang digunakan pada motor-motor keluaran terbaru. Asal mula penamaan sekring tancap didasarkan pada cara pemasangannya dengan cara ditancapkan.

Sekring tancap memiliki warna yang berbeda-beda disesuaikan dengan kegunaan dan kapasitasnya. Dalam hal ini, pemilihan sekring sesuai kapasitas listrik pada motor sangatlah penting untuk menghindari kerusakan pada sekring. Warna dari sekring motor diantaranya adalah sebagai berikut:

- Warna Oranye (5 Ampere)
- Warna Merah (10 Ampere)
- Warna Biru (15 Ampere)
- Warna Kuning (20 Ampere)
- Warna Bening atau Ungu (25 Ampere)
- Warna Hijau (30 Ampere)

- Sekring tabung
Sekring Motor, Bentuk dan Fungsi yang Perlu Anda Pahami


Sekring tabung atau tube fuse merupakan jenis sekring yang banyak digunakan pada motor keluaran lama. Sekring tabung memiliki sebuah tabung bening yang membungkus kawat pengaman, sehingga pengendara yang menggunakan sekring jenis ini dapat dengan mudah melihat kondisi sekring masih aman atau sudah rusak.

Sekring tabung jarang digunakan pada motor keluaran terbaru karena menyita ruang yang cukup besar pada motor. Selain itu, timah dalam sekring mudah meleleh jika soket kendor serta mudah terlepas apabila terdapat getaran mesin akibat arus listrik berlebih.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Benarkah Suku Cadang...
Benarkah Suku Cadang Suzuki Terlalu Awet Bikin Bengkel Sepi? Suzuki Bilang Begini!
Jaga Komponen Vital...
Jaga Komponen Vital Kendaraan, Grease dan Cairan Pembersih Rexco Diperkenalkan
Honda Kini Punya 27...
Honda Kini Punya 27 Fasilitas Body & Cat, Terbaru Ada di Tangsel
Catat, Ini 4 Tanda CVT...
Catat, Ini 4 Tanda CVT Motor Matik Perlu Diservis
Apa yang Terjadi Jika...
Apa yang Terjadi Jika Motor Injeksi Sering Kehabisan Bensin? Simak Penjelasannya
Jangan Asal Pasang Kaca...
Jangan Asal Pasang Kaca Film di Mobil Listrik, Dampaknya Fatal
Tips Memilih Bengkel...
Tips Memilih Bengkel Servis Mobil Terbaik dan Terpercaya
Go International, Scuto...
Go International, Scuto Indonesia Buka Cabang Uni Emirat Arab
Kebutuhan Aksesoris...
Kebutuhan Aksesoris Tinggi, Otoproject Tambah Cabang Lagi
Rekomendasi
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
Pemuda Gunung Putri...
Pemuda Gunung Putri Bogor Terseret Ombak Pantai Goa Langir Sawarna
Daftar 75 Negara yang...
Daftar 75 Negara yang Kena Tarif Impor Trump: Indonesia 32%, Vietnam 46%
Hongaria Mundur dari...
Hongaria Mundur dari ICC saat Kunjungan Buronan Penjahat Perang Netanyahu
Cara Mengecek Jalan...
Cara Mengecek Jalan Macet atau Tidak Melalui Google Maps, Mudah dan Praktis
Bakamla Evakuasi 12...
Bakamla Evakuasi 12 Kru ABK Kapal Terbakar di Perairan Banten
Berita Terkini
Harga Mobil dan Motor...
Harga Mobil dan Motor Bakal Gila-gilaan Akibat Tarif Baru Donald Trump
19 menit yang lalu
CEO XPENG: Mobil Terbang...
CEO XPENG: Mobil Terbang Akan Lebih Banyak Dibeli Dibandingkan Kendaraan Listrik
1 jam yang lalu
Honda Bocorkan Interior...
Honda Bocorkan Interior Prototipe Prelude, Ini Isi Dalamannya
3 jam yang lalu
Audi Kenalkan Supercar...
Audi Kenalkan Supercar Bermesi Diesel, Segini Tenaganya
6 jam yang lalu
AS Umumkan Tarif Baru...
AS Umumkan Tarif Baru Mobil Buatan Luar Negeri Termasuk Indonesia
9 jam yang lalu
Aksi Anti Tesla Meluas,...
Aksi Anti Tesla Meluas, Keamanan Pemilik dan Karyawan Semakin Terancam
11 jam yang lalu
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved