Kepercayaan Publik Anjlok, Bisakah Facebook Bertahan?
Selasa, 30 Juni 2020 - 07:09 WIB
loading...
CEO Facebook Mark Zukerberg. Foto/Reuters
A
A
A
NEW YORK - Facebook tak henti-henti menghadapi prahara. Terakhir, media sosial paling populer di dunia ini tengah menghadapi dugaan sebagai platform sarang ujaran kebencian dan berita palsu. Kepercayaan terhadap Facebook pun kian redup. Bahkan, sejumlah perusahaan raksasa Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk boikot. The Coca-Cola Company, Unilever, hingga Honda Motor Company Ltd menangguhkan pemasangan iklan di platform ini.
Perang terhadap Facebook antara lain dilakukan Koalisi Anti-Defamation League (ADL) dan NAACP yang meluncurkan kampanye #StopHateforProfit pada pekan lalu. Saat itu mereka mendesak perusahaan besar untuk berhenti memasang iklan di Facebook sebagai bentuk perlawanan terhadap tingginya sirkulasi berita palsu dan ujaran kebencian, terutama di AS.
Berselang beberapa hari, sejumlah perusahaan memutuskan untuk turut serta dalam kampanye #StopHateforProfit. Beberapa di antaranya Coca-Cola, Honda, dan Unilever. Disusul Upwork dan Dashlane. Starbucks, pengiklan terbesar ke enam Facebook, juga menghentikan pemasangan iklan di Facebook.
Perusahaan lain yang ikut menghentikan penayangan iklan di Facebook ialah Arc’teryx, Ben & Jerry’s, Beam Suntory, REI, Edie Bauer, Eileen Fisher, Hershey’s, The North Face, Jan Sport, Levi Strauss, Magnolia Pictures, Patagonia, dan Verizon. Sebagian dari mereka juga mencabut pemasangan iklan di Instagram. Akibat pencopotan iklan ini Facebook mendapat sentimen negatif. Harga sahamnya anjlok. Kekayaan CEO Facebook Mark Zuckerberg pun hilang sekitar 100 triliun. Meski kehilangan kekayaan sebesar itu, Mark tetap memiliki jumlah kekayaan USD82,3 miliar atau sekitar Rp1.170 triliun. (Baca: Facebook Hapus Puluhan Iklan Donald trump yang Berisi Ujaran Kebencian)
Facebook tak berdaya dengan keputusan sepihak ini. Pil pahit terpaksa harus mereka telan lagi. Tepat sekitar setahun lalu Facebook dihukum oleh Komisi Perdagangan Federal AS dengan membayar uang denda Rp70 triliun karena kasus kebocoran data penggunanya.
“Kami sangat menghargai keputusan setiap perusahaan dan tetap fokus dalam tugas penting kami, yakni menghapus ujaran kebencian,” ujar Wakil Presiden Global Business Facebook Carolyn Everson, dikutip CNN.
Perang terhadap Facebook antara lain dilakukan Koalisi Anti-Defamation League (ADL) dan NAACP yang meluncurkan kampanye #StopHateforProfit pada pekan lalu. Saat itu mereka mendesak perusahaan besar untuk berhenti memasang iklan di Facebook sebagai bentuk perlawanan terhadap tingginya sirkulasi berita palsu dan ujaran kebencian, terutama di AS.
Berselang beberapa hari, sejumlah perusahaan memutuskan untuk turut serta dalam kampanye #StopHateforProfit. Beberapa di antaranya Coca-Cola, Honda, dan Unilever. Disusul Upwork dan Dashlane. Starbucks, pengiklan terbesar ke enam Facebook, juga menghentikan pemasangan iklan di Facebook.
Perusahaan lain yang ikut menghentikan penayangan iklan di Facebook ialah Arc’teryx, Ben & Jerry’s, Beam Suntory, REI, Edie Bauer, Eileen Fisher, Hershey’s, The North Face, Jan Sport, Levi Strauss, Magnolia Pictures, Patagonia, dan Verizon. Sebagian dari mereka juga mencabut pemasangan iklan di Instagram. Akibat pencopotan iklan ini Facebook mendapat sentimen negatif. Harga sahamnya anjlok. Kekayaan CEO Facebook Mark Zuckerberg pun hilang sekitar 100 triliun. Meski kehilangan kekayaan sebesar itu, Mark tetap memiliki jumlah kekayaan USD82,3 miliar atau sekitar Rp1.170 triliun. (Baca: Facebook Hapus Puluhan Iklan Donald trump yang Berisi Ujaran Kebencian)
Facebook tak berdaya dengan keputusan sepihak ini. Pil pahit terpaksa harus mereka telan lagi. Tepat sekitar setahun lalu Facebook dihukum oleh Komisi Perdagangan Federal AS dengan membayar uang denda Rp70 triliun karena kasus kebocoran data penggunanya.
“Kami sangat menghargai keputusan setiap perusahaan dan tetap fokus dalam tugas penting kami, yakni menghapus ujaran kebencian,” ujar Wakil Presiden Global Business Facebook Carolyn Everson, dikutip CNN.
Lihat Juga :