HUT ke-78 RI, Denda Balik Nama Kendaraan di Yogyakarta Gratis
Jum'at, 11 Agustus 2023 - 14:14 WIB
Pemprov DIY menyelenggarakan program bebas denda balik nama kendaraan. (Foto: Erfan Erlin/iNews TV)
YOGYAKARTA - Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar berbagai kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI.
Selain perayaan secara seremonial kenegaraan, Pemerintah DIY menyelenggarakan program bebas denda balik nama kendaraan .
Kabag Humas Pemprov DIY, Ditya Nanaryo Aji menuturkan bakal memulai rangkaian peringatan HUT ke-78 RI pada 14 Agustus 2023 dan mengakhirinya 26 Agustus 2023. Setidaknya ada 15 agenda yang bakal mereka selenggarakan.
"Karena pandemi Covid-19 sudah berakhir maka perayaan kali ini kita buat lebih meriah,"tutur Ditya, Jumat (11/8/2023).
Baca Juga: Syarat dan Prosedur Balik Nama Kendaraan Warisan Orang Tua yang Sudah Meninggal
Dia mengatakan dalam rangka peringatan HUT ke-78 RI ini pemerintah DIY mengambil kebijakan menghapus denda bagi pemilik kendaraan yang telat melakukan balik nama.
Selain perayaan secara seremonial kenegaraan, Pemerintah DIY menyelenggarakan program bebas denda balik nama kendaraan .
Kabag Humas Pemprov DIY, Ditya Nanaryo Aji menuturkan bakal memulai rangkaian peringatan HUT ke-78 RI pada 14 Agustus 2023 dan mengakhirinya 26 Agustus 2023. Setidaknya ada 15 agenda yang bakal mereka selenggarakan.
"Karena pandemi Covid-19 sudah berakhir maka perayaan kali ini kita buat lebih meriah,"tutur Ditya, Jumat (11/8/2023).
Baca Juga: Syarat dan Prosedur Balik Nama Kendaraan Warisan Orang Tua yang Sudah Meninggal
Dia mengatakan dalam rangka peringatan HUT ke-78 RI ini pemerintah DIY mengambil kebijakan menghapus denda bagi pemilik kendaraan yang telat melakukan balik nama.
Lihat Juga :