HUT ke-78 RI, Denda Balik Nama Kendaraan di Yogyakarta Gratis
Jum'at, 11 Agustus 2023 - 14:14 WIB
Penghapusan denda biaya balik nama ini berlaku mulai tanggal 10 Agustus hingga 30 September 2023 mendatang.
Baca Juga: Kemendagri Minta Daerah Hapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan
Kemudian pada peringatan detik-detik proklamasi, pihaknya bakal menyalakan 7 Sirine.
"Kita bakal menyalakan 7 sirine dan berkoordinasi dengan kemenag meminta tempat ibadah untuk menyalakan sirine pada detik-detik proklamasi," ucapnya.
Baca Juga: Kemendagri Minta Daerah Hapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan
Kemudian pada peringatan detik-detik proklamasi, pihaknya bakal menyalakan 7 Sirine.
"Kita bakal menyalakan 7 sirine dan berkoordinasi dengan kemenag meminta tempat ibadah untuk menyalakan sirine pada detik-detik proklamasi," ucapnya.
(msf)
Lihat Juga :