HUT ke-78 RI, Denda Balik Nama Kendaraan di Yogyakarta Gratis

Jum'at, 11 Agustus 2023 - 14:14 WIB
Penghapusan denda biaya balik nama ini berlaku mulai tanggal 10 Agustus hingga 30 September 2023 mendatang.

Baca Juga: Kemendagri Minta Daerah Hapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan

Kemudian pada peringatan detik-detik proklamasi, pihaknya bakal menyalakan 7 Sirine.

"Kita bakal menyalakan 7 sirine dan berkoordinasi dengan kemenag meminta tempat ibadah untuk menyalakan sirine pada detik-detik proklamasi," ucapnya.
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!