Biaya Mutasi Motor yang Perlu Diperhatikan Agar Nyaman saat Pindah Lokasi

Kamis, 23 Desember 2021 - 09:40 WIB
loading...
Biaya Mutasi Motor yang...
Biaya mutasi motor tidak akan sangat mahal dan menyesuaikan dengan wilayah tempat pemilik kendaraan tinggal. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Biaya mutasi motor perlu diperhatikan agar pemilik kendaraan roda dua tetap nyaman saat pindah lokasi tinggal. Pasalnya bagi pemilik kendaraan yang pindah tempat tinggal atau lokasi konsekuensinya memang harus melakukan mutasi kendaraan.

Tidak hanya bagi pemilik kendaraan tangan pertama. Pemilik kendaraan bekas juga kerap melakukan mutasi. Apalagi jika kendaraan bekas yang dimiliki dibeli di daerah yang berbeda.

Pemilik kendaraan bekas itu mau tidak mau harus mengurus administrasi antar daerah jika menginginkan kendaraan yang dibelinya tersebut berganti atas nama dirinya. Untuk mengurusnya, pemilik kendaraan harus melakukan cabut berkas dari daerah asal kendaraan atau mutasi.

Sayangnya masih banyak pemilik kendaraan seperti motor mengeyampingkan pelaporan mutasi. Hal itu terjadi karena adanya anggapan proses yang berbelit-belit dan biaya yang mencekik.

Memang proses mutasi sedikit berbelit-belit karena berkaitan dengan legalitas pemilik kendaraan dan instansi yang mengeluarkan surat. Apalagi proses pemberian legalitas akan dilakukan di dua tempat yang berbeda yakni tempat dimana kendaraan itu pertama kali berada dan wilayah dimana pemilik kendaraan sekarang tinggal.



Proses pengajuan mutasi online juga tidak bisa dilakukan. Pasalnya seperti disebutkan tadi hal itu berkaitan dengan legalitas. Jadi kehadiran pemilik kendaraan secara langsung di lokasi permohonan mutasi mutlak diperlukan.

Jika prosesnya sedikit rumit, hal sebaliknya justru terjadi di biaya mutasi. Biaya mutasi motor terdiri atas beberapa jenis. Pertama, Anda perlu mempersiapkan biaya untuk melakukan fotokopi pada sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Biaya ini sesungguhnya tidak terlalu besar.

Kedua, Anda perlu melakukan pembayaran pada loket yang ditunjuk. Ada pun biaya-biaya yang harus dibayar tersebut antara lain adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) untuk SNTK . Biaya ini perlu dibayar jika kepemilikan kendaraan berubah. Untuk motor bekas, cara menghitung BBN KB adalah 2/3 dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

PKB sendiri didapatkan dari perhitungan 1,5% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Contoh perhitungannya berikut ini: jika NJKB Yamaha Mio adalah Rp13,1 juta, maka 1,5% dari nilai itu adalah Rp196.500. Jadi BBN KB adalah Rp131.000. Selain BBN KB, ada pula biaya lain yaitu SWDKLLJ Rp35.000 dan biaya administrasi.



Selain STNK motor, Anda juga wajib membuat BKPB baru jika melakukan mutasi atau balik nama kendaraan. Biaya yang harus dipersiapkan adalah Rp80.000 tiap sekali ganti kepemilikan. Persiapkan juga bujet untuk membayar biaya pendaftaran. Nominalnya berbeda-beda di tiap Samsat. Namun, kisaran biayanya antara Rp75.000 hingga Rp100.000.

Kemudian menurut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk penerbitan STNK motor dibutuhkan biaya Rp100.000 serta pengesahannya Rp25.000. Kemudian biaya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor Rp60.000.

Penerbitan BPKB sendiri ada biayanya yaitu Rp225.000. Ditambah lagi dengan biaya penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah Rp150.000

Kira-kira total biaya mutasi kendaraan bermotor untuk Yamaha Mio sekitar Rp1 jutaan. Tidak mahal bukan? Disebut masih terjangkau, karena harga mutasi motor dengan jasa calo pastinya bisa berkali-kali lipat. Tapi perlu diketahui setiap daerah memiliki biaya yang berbeda. Jadi total biaya yang dikeluarkan mungkin agak sedikit berbeda.

Jadi, selamat mencoba dan siapkan waktu luang untuk pengajuan mutasi motor Anda.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biaya Ganti Warna Motor...
Biaya Ganti Warna Motor di STNK dan BPKP 2025
Cara dan Biaya Ganti...
Cara dan Biaya Ganti Warna Motor di STNK
Pemutihan Pajak Kendaraan...
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Agustus 2024, Cek Jadwalnya di 3 Wilayah Ini
Jadwal Pemutihan Pajak...
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaran Jakarta 2024
Cara Urus Balik Nama...
Cara Urus Balik Nama Mobil Bekas, Ternyata Tidak Ribet
Apakah Motor Listrik...
Apakah Motor Listrik Harus Ada STNK? Ini Penjelasannya
Viral Polisi Sebut Motor...
Viral Polisi Sebut Motor Ini Bodong padahal Ada STNK, Begini Faktanya
Nomor Rangka Motor Gunanya...
Nomor Rangka Motor Gunanya untuk Apa? Ini Jawabannya
Cara Gesek Nomor Mesin...
Cara Gesek Nomor Mesin secara Manual, Ternyata Mudah!
Rekomendasi
Arus Balik di Cipali-Palikanci...
Arus Balik di Cipali-Palikanci dan Pantura Cirebon Ramai Lancar
Prediksi Daftar 23 Pemain...
Prediksi Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia, Lawan China dan Jepang
Bunda Corla Sebut Ruben...
Bunda Corla Sebut Ruben Onsu seperti Bayi Baru Lahir setelah Mualaf: Suci Tanpa Dosa
Sebelum Dibunuh, Jurnalis...
Sebelum Dibunuh, Jurnalis Juwita 2 Kali Diperkosa Oknum TNI AL Jumran
Meski Bersitegang, AS...
Meski Bersitegang, AS Tidak Akan Tinggalkan NATO, Berikut 3 Alasannya
5 Ruas Tol Trans Sumatera...
5 Ruas Tol Trans Sumatera Digratiskan Selama Arus Balik 2025, Cek Daftarnya
Berita Terkini
Tarif Impor Trump Jadi...
Tarif Impor Trump Jadi Mimpi Buruk Industri Otomotif China
7 jam yang lalu
Harga Mobil dan Motor...
Harga Mobil dan Motor Bakal Gila-gilaan Akibat Tarif Baru Donald Trump
9 jam yang lalu
CEO XPENG: Mobil Terbang...
CEO XPENG: Mobil Terbang Akan Lebih Banyak Dibeli Dibandingkan Kendaraan Listrik
10 jam yang lalu
Honda Bocorkan Interior...
Honda Bocorkan Interior Prototipe Prelude, Ini Isi Dalamannya
12 jam yang lalu
Audi Kenalkan Supercar...
Audi Kenalkan Supercar Bermesi Diesel, Segini Tenaganya
15 jam yang lalu
AS Umumkan Tarif Baru...
AS Umumkan Tarif Baru Mobil Buatan Luar Negeri Termasuk Indonesia
18 jam yang lalu
Infografis
5 Kesalahan Fatal yang...
5 Kesalahan Fatal yang Bisa Membuat HP Meledak saat Dicas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved