Daftar 12 Ruas Tol yang Akan Naik Tarifnya di 2022

Selasa, 15 Februari 2022 - 18:21 WIB
loading...
A A A
8. Pondok Aren - Serpong

9. Gempol - Pandaan ( IC Gempol - IC Pandaan - Pandaan)

10. Jalan Tol Tangerang - Merak

11. Jalan Tol Soreang - Pasir Koja

12. Jalan Tol Pandaan – Malang



Penyesuaian tarif Jalan Tol ditetapkan dalam Undang-Undang No. 38 tahun 2004 tentang Jalan. Dijelaskan pada Pasal 48 ayat 3 yang menyebut bahwa Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Tol Dalam Kota yang mengalami kenaikan, dimulai dari Ruas tol Cawang - Tomang - Pluit, tol Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit.

Berapa kenaikannya? Penyesuaian tarif reguler mengikuti laju inflasi yang terjadi selama dua tahun terakhir biasanya di angka 3 persen. Meski demikian, kapan kenaikan ruas tol resmi berlaku belum dapat dipastikan.

Perubahan Tarif Tol Dalam Kota:
Asal dan tujuan perjalanan: ruas jalan tol Cawang - Tomang - Pluit dan Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur, Jembatan Tiga/ Pluit. Berikut perubahan tarifnya:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1962 seconds (0.1#10.140)