Banyak yang Belum Tahu, Ini Perbedaan PPN dan PPnBm

Senin, 23 Mei 2022 - 08:41 WIB
loading...
Banyak yang Belum Tahu,...
PPN dan PPnBm memang merupakan jenis pajak yang berbeda. Meski demikian, ada beberapa unsur yang sama. Foto: Sindonews
A A A
JAKARTA - PPN dan PPnBm menjadi istilah yang tidak asing jika kita berbicara soal pajak. Namun begitu, masih banyak orang yang belum mengetahui perbedaan keduanya.

PPN dan PPnBm memang merupakan jenis pajak yang berbeda. Meski demikian, ada beberapa unsur yang sama. Untuk lebih mengerti perbedaan keduanya, simak ulasan berikut, dilansir dari Auto2000:

Dari sisi pengertiannya, PPN adalah Pajak Pertambahan Nilai, sedangkan PPnBm adalah Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

PPN bisa disimpulkan sebagai pajak yang dikenakan pada pertambahan nilai karena munculnya pemakaian faktor-faktor produksi oleh pihak PKP (Pengusaha Kena Pajak).
PKP ini yang menyiapkan, menghasilkan, serta memperdagangkan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP).

Sementara PPnBm merupakan jenis pajak yang dikenakan untuk barang kena pajak (BKP) yang tergolong mewah. Biasanya dibebankan kepada produsen atau PKP yang mengimpor atau menghasilkan barang mewah.

Dengan pengertian di atas, maka bisa mulai terlihat apa perbedaan keduanya. Dan sekarang saatnya masuk ke dalam pembahasaan perbedaan PPN dan PPnBM. Nah apa saja perbedaannya?

1. Jenis pungutan
Jenis pungutan yang dibebankan dalam PPN adalah pungutan atas nilai tambah barang. Sebaliknya, PPnBM adalah pungutan tambahan yang dikenakan kepada barang yang masuk ke dalam golongan barang mewah. Namun tetap saja ada PPN di dalam pungutan barang mewah tersebut.

2. Pengenaan pajak
Pengenaan pajak antara PPN dengan PPnBM cukup berbeda yang sebenarnya dapat dirasakan langsung. Pasti sering dong membayar dan menghitung PPN, karena jenis pajak ini memang dikenakan di setiap mata rantai jalur produksi maupun jalur distribusi.

Dimulai dari tingkat pabrikan, pedagang besar, hingga pedagang eceran. Selain itu beban pajak dialihkan kepada pihak yang mengonsumsi barang atau jasa tersebut.
Untuk PPnBM sendiri hanya dikenakan satu kali saja, tepatnya saat impor atau ketika penyerahan BKP di dalam negeri oleh pihak pabrikan yang menghasilkannya.



3. Pengkreditan
Perbedaan yang terakhir di antara keduanya adalah pengkreditan. PPN bisa dikreditkan melalui mekanisme pajak masukan dan pajak keluaran. Namun PPnBM tidak dapat dikreditkan dengan PPnBM lainnya atau PPN.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insentif Kendaraan Hybrid...
Insentif Kendaraan Hybrid Resmi Berlaku Tahun 2025: Ini Ketentuannya!
Insentif Mobil Hybrid:...
Insentif Mobil Hybrid: Tanggapan Positif dari Pabrikan, Toyota dan Honda Siap Tancap Gas!
Gaikindo Bantah Subsidi...
Gaikindo Bantah Subsidi Mobil Listrik Rp80 Juta Cuma Manjakan Orang Kaya
Tak hanya Diskon PPnBM,...
Tak hanya Diskon PPnBM, JAW 2022 Sediakan Shuttle Bus Gratis
Cuma 1 Model Kebagian...
Cuma 1 Model Kebagian Insentif PPnBM, Mitsubishi Jalankan Strategi Khusus
Jakarta Auto Week, Momen...
Jakarta Auto Week, Momen Tepat Berburu dan Perbandingan Diskon Mobil
51 Varian Daihatsu Dapat...
51 Varian Daihatsu Dapat Diskon Insentif PPnBM, Ada yang Cuma Rp100 Juta
Hore Ada Diskon PPnBM...
Hore Ada Diskon PPnBM Lagi, Ini Harga Baru Honda Brio
Diprediksi Tak Nikmati...
Diprediksi Tak Nikmati Insentif PPnBM Lagi, Ini Faktor X di Xpander Baru
Rekomendasi
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia di Taipei Open 2025, Debut Apriyani/Febi dan Verrell/Lisa
Rano Karno Ziarah ke...
Rano Karno Ziarah ke Makam Orang Tua sekaligus ke Pemakaman Ray Sahetapy
Senjakala Pemberantasan...
Senjakala Pemberantasan Korupsi jika Kejaksaan Dilarang Usut Korupsi
Gempa Magnitudo 5,0...
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Cilacap Jawa Tengah, Dirasakan hingga Pacitan
Prabowo Melayat Uskup...
Prabowo Melayat Uskup Emeritus Mgr Petrus Turang di Gereja Katedral
Eropa Butuh Rp182,5...
Eropa Butuh Rp182,5 Triliun demi Mengamankan Pasokan 250 Kargo Gas Alam Cair
Berita Terkini
Ducati Desmo450 MX Mesin...
Ducati Desmo450 MX Mesin 1 Silender 449cc dengan Bobot Ringan
1 jam yang lalu
Tarif Impor Baru AS...
Tarif Impor Baru AS Bakal Kubur Niat Orang Beli Mobil Baru
2 jam yang lalu
BYD Salip Tesla di Eropa,...
BYD Salip Tesla di Eropa, Penjualan di Q1 2025 Naik 60 Persen
3 jam yang lalu
Toyota GR Supra Final...
Toyota GR Supra Final Edition Bakal Jadi Model Perpisahan
4 jam yang lalu
Jadi Sasaran Serangan,...
Jadi Sasaran Serangan, Pabrik Tesla Sediakan Tempat Bersembunyi Karyawan
5 jam yang lalu
Kanada Balas Trump dengan...
Kanada Balas Trump dengan Tarif Baru untuk Mobil Buatan AS
8 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved