Ini Biaya Bikin Plat Nomor Cantik yang Bikin Mobil Anda Tampil Menarik

Kamis, 25 Agustus 2022 - 20:00 WIB
loading...
A A A
- NRKB empat angka: Tidak ada huruf di belakang Rp7,5 juta. Ada huruf di belakang Rp5 juta.

Selain itu pemohon juga harus membayar biaya administasi yang harus dikeluarkan. Detailnya berikut di bawah ini:

1. NRKB Pilihan untuk 1 angka Tidak ada huruf di belakang angka = Rp20 juta per penerbitan. Ada huruf di belakang angka = Rp15 juta per penerbitan.

2. NRKB Pilihan untuk 2 angka Tidak ada huruf di belakang angka = Rp15 juta per penerbitan. Ada huruf di belakang angka = Rp10 juta per penerbitan.

3. NRKB Pilihan untuk 3 angka Tidak ada huruf di belakang angka = Rp10 juta per penerbitan. Ada huruf di belakang angka = Rp7,5 juta per penerbitan.

4. NRKB Pilihan untuk 4 angka Tidak ada huruf di belakang angka = Rp7,5 juta per penerbitan Ada huruf di belakang angka = Rp5 juta per penerbitan.

Nah, setelah ongkos dan biaya administrasi telah diketahui, pemohon juga harus memahami aturan penggunaan plat nomor canti. Pasalnya berdasarkan keputusan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas Polri Nomor KEP/62/XII/2016, 30 Desember 2016 tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan, ada enam poin aturan tentang plat nomor pilihan, yaitu:



1. NRKB pilihan berlaku selama lima tahun dan bisa diperpanjang lima tahun lagi pada kode wilayah yang sama.

2. NRKB pilihan tidak berlaku jika kendaraan bermotor pindah tangan pada pihak lain atau mutasi ke luar wilayah.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Deretan Kota dengan...
Deretan Kota dengan Plat Nomor Z, Apa Saja?
Cara Cek Plat dan Pajak...
Cara Cek Plat dan Pajak Kendaraan Lampung secara Online
Nomor Rangka Motor Gunanya...
Nomor Rangka Motor Gunanya untuk Apa? Ini Jawabannya
Cara Gesek Nomor Mesin...
Cara Gesek Nomor Mesin secara Manual, Ternyata Mudah!
Ini Alasan Plat RF Mulai...
Ini Alasan Plat RF Mulai dihapus Akhir Tahun 2023
Banyak Manfaatnya, Ini...
Banyak Manfaatnya, Ini Ternyata Fungsi Chip di Plat Nomor Kendaraan
Jadi Sorotan dan Rawan...
Jadi Sorotan dan Rawan Disalahgunakan, Ini Ketentuan Sah Plat Nomor RF
Jangan Asal Senggol,...
Jangan Asal Senggol, Cermati Kode Plat Nomor Pejabat Negara Jika Bertemu di Jalan
Ini 3 Cara Mengetahui...
Ini 3 Cara Mengetahui Pemilik Mobil dari Pelat Nomornya, Tanpa Harus ke Samsat
Rekomendasi
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan...
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan Orang, 19 TKI Dipaksa Jadi PSK di Dubai
Harvard Tak Mau Tunduk...
Harvard Tak Mau Tunduk Ancaman Trump, Dana Hibah Rp37 Triliun Dicabut
Ranking BWF Usai Badminton...
Ranking BWF Usai Badminton Asia Championships 2025: Empat Ganda Putra Indonesia Kuasai 10 Besar
Terus Dorong Akses Crypto...
Terus Dorong Akses Crypto untuk Semua
UGM Tegaskan Jokowi...
UGM Tegaskan Jokowi Kuliah di Fakultas Kehutanan, Lulus 1985
Viral! Rutan Pekanbaru...
Viral! Rutan Pekanbaru Diduga Jadi Tempat Dugem Tahanan
Berita Terkini
Pabrik Neta Dikepung...
Pabrik Neta Dikepung Karyawan Dealer Imbas Mobil Tak Dikirim
13 jam yang lalu
Yamaha Cygnus Gryphus...
Yamaha Cygnus Gryphus Penantang Honda Vario Diluncurkan, 1 Liter Tembus 42 Km
14 jam yang lalu
Divonis Berbahaya, Eropa...
Divonis Berbahaya, Eropa Larang Penggunaan Serat Karbon untuk Kendaraan
17 jam yang lalu
Hindari Tarif Trump,...
Hindari Tarif Trump, Mitsubishi Hentikan Semua Ekspor Kendaraan ke Amerika
19 jam yang lalu
Mobil yang Bisa Dikendarai...
Mobil yang Bisa Dikendarai Terbalik dan Menempel di Dinding Diperkenalkan
20 jam yang lalu
Persaingan Teknologi...
Persaingan Teknologi Kaca Film di Era Industri Mobil Listrik
1 hari yang lalu
Infografis
Ini Bukti Kuat Elon...
Ini Bukti Kuat Elon Musk Anti Yahudi yang Bikin AS Murka
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved