Tilang Manual Bakal Dilarang, Peran ETLE Siap Dimaksimalkan

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 17:03 WIB
loading...
Tilang Manual Bakal...
Tilang manual bakal dilarang, sebagai gantinya Korlantas akan memaksimalkan ELTE. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tilang manual rencananya bakal dilarang dan akan digati dengan tilang elektronik alias ELTE.Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menegaskan mendapatkan instruksi dari Kapolri untuk tidak lagi melakukan tindang tilang manual. Itu tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM. 3.4.5./2022.

Oleh karena itu, Dirgakkum menjelaskan dengan adanya Surat Telegram Kapolri yang merujuk dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, maka Polantas Polri akan memaksimalkan penindakan hukum melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.

“Kami akan lebih memaksimalkan penegakan hukum yang berbasis IT karena sesuai dengan program Kapolri. Kami sudah gelar ETLE di Indonesia sebanyak 280 lebih kamera statis, ditambah 800 lebih kamera mobile yang berbasis hand held kemudian ada 50 ETLE mobile yang menggunakan mobil bergerak,” kata Aan sepert dikutip dari laman NTMC Polri, Sabtu (22/10/2022).

Brigjen Pol Aan mengatakan instruksi tersebut juga harus dipahami dengan dua prinsip penegakan hukum terkait aturan berlalu lintas, yakni dengan projustitia dan non-yustisial.



Penindakan manual juga dapat dilakukan jika belum terdapat kamera ETLE atau belum tersedianya ETLE mobile berbasis hand held.

“Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas atau masalah lalu lintas itu sesungguhnya ada dua penyelesaiannya. Pertama dengan projustitia, artinya pelanggaran ditindak, ditilang, proses ke pengadilan, divonis oleh pengadilan sampai dengan pembayaran denda,” ujar Brigjen Pol Aan.

“Kedua dengan cara-cara non-yustisia, artinya kita melakukan penegakan hukum itu tidak perlu sampai ke pengadilan cukup dengan edukasi berikan teguran. Diharapkan Itu sudah memberikan Efek jera kepada para pengemudi atau kepada pelanggar.”

Tilang manual atau konvensional secara langsung oleh anggota akan diganti secara teguran maupun memberikan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat. Ini akan dilakukan pada Operasi Simpatik yang akan digelar selama 2-3 bulan kedepan.

“Sesuai arahan Kapolri, kami akan melakukan operasi simpatik dua atau tiga bulan ke depan, sampai dengan Nataru. Tindak hukum terhadap pelanggaran lalu lintas ini tidak berhenti, kami tetap lakukan dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ucap Aan.



Brigjen Pol Aan meminta seluruh jajaran Korlantas untuk mengikuti arahan Kapolri terkait larangan tilang manual. Ini demi memberikan pelayanan terbauk kepada masyarakat.

“Kepada anggota Polri ya tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tetap hadir di tengah-tengah masyarakat, tetap laksanakan patroli. Selalu memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga masyarakat paham pentingnya keselamatan dalam berkendaraan lalu lintas di jalan,” katanya.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Cek Tilang Elektronik...
Cara Cek Tilang Elektronik lewat HP agar Tahu Dendanya
Awas Tilang Sistem Poin...
Awas Tilang Sistem Poin Mulai Berlaku, SIM Auto Dicabut Kalau Bandel di Jalan!
Hati-hati Bikers! Berteduh...
Hati-hati Bikers! Berteduh di Kolong Jembatan saat Hujan Bisa Masuk Penjara
Ngeri, Belum Genap Setahun...
Ngeri, Belum Genap Setahun Terjadi 552 Ribu Kasus Kecelakaan Sepeda Motor
Viral Polisi Tegur Pemotor...
Viral Polisi Tegur Pemotor Tak Pakai Helm Malah Dikira Minta Uang
Viral Balita Mengendarai...
Viral Balita Mengendarai Motor, Denda hingga Penjara Menanti
Polri Gelar Operasi...
Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024 Mulai Hari Ini, 12 Pelanggaran Jadi Incaran
Garuk Kepala saat Mengemudi,...
Garuk Kepala saat Mengemudi, Pria Ini Didenda Rp6,4 Juta
Naik Koper Skuter Listrik...
Naik Koper Skuter Listrik di Jalan Raya, Emak-emak Nekat Ini Ditilang Polisi
Rekomendasi
Siapa Sultan Hassanal...
Siapa Sultan Hassanal Bolkiah? Raja Brunei yang Punya Koleksi Ribuan Mobil
Tahun 2018 Calvin Verdonk...
Tahun 2018 Calvin Verdonk Jadi Fans, Tahun 2025 Pemain Gacoan Timnas Indonesia
Rano Karno Ziarah ke...
Rano Karno Ziarah ke Makam Orang Tua sekaligus ke Pemakaman Ray Sahetapy
Lonjakan Penumpang Kereta...
Lonjakan Penumpang Kereta di Arus Balik Lebaran 2025, KAI Catat 52 Ribu Kedatangan
Dewan Pers Minta Polri...
Dewan Pers Minta Polri Tinjau Ulang Perpol Izin Liputan Jurnalis Asing
Jadi Senjata China Lawan...
Jadi Senjata China Lawan Tarif Impor, AS Bidik 140 Perusahaan Chip
Berita Terkini
Ducati Desmo450 MX Mesin...
Ducati Desmo450 MX Mesin 1 Silender 449cc dengan Bobot Ringan
25 menit yang lalu
Tarif Impor Baru AS...
Tarif Impor Baru AS Bakal Kubur Niat Orang Beli Mobil Baru
1 jam yang lalu
BYD Salip Tesla di Eropa,...
BYD Salip Tesla di Eropa, Penjualan di Q1 2025 Naik 60 Persen
2 jam yang lalu
Toyota GR Supra Final...
Toyota GR Supra Final Edition Bakal Jadi Model Perpisahan
3 jam yang lalu
Jadi Sasaran Serangan,...
Jadi Sasaran Serangan, Pabrik Tesla Sediakan Tempat Bersembunyi Karyawan
4 jam yang lalu
Kanada Balas Trump dengan...
Kanada Balas Trump dengan Tarif Baru untuk Mobil Buatan AS
7 jam yang lalu
Infografis
Presiden Trump: Zelensky...
Presiden Trump: Zelensky Belum Siap untuk Perdamaian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved