Cara Perpanjang SIM Online terbaru 2024, Penting Dipahami!

Jum'at, 08 November 2024 - 13:00 WIB

3. Lakukan Tes Kesehatan dan Psikologi

Anda dapat melakukan tes kesehatan melalui aplikasi e-Rikkes (erikkes.id) yang terintegrasi dengan aplikasi Digital Korlantas.

Tes psikologi dapat dilakukan melalui aplikasi e-PPsi (app.eppsi.id).

4. Ajukan Perpanjangan SIM

- Buka aplikasi Digital Korlantas POLRI, pilih menu "SIM", lalu pilih "Perpanjangan SIM".

- Unggah semua dokumen yang telah disiapkan.

- Pilih lokasi Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) untuk pengambilan SIM.

5. Lakukan Pembayaran

- Setelah permohonan disetujui, lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia di aplikasi (BRIVA, transfer bank, dll.).

- Simpan bukti pembayaran.



6. Pengiriman SIM

- SIM akan dicetak dan dikirimkan ke alamat Anda melalui jasa pengiriman yang dipilih.

- Anda dapat melacak status pengiriman SIMdiaplikasi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More