Begini Loh Cara Mengecek Kendaraan yang Terkena Tilang Elektronik
Rabu, 23 Juni 2021 - 11:00 WIB
Tentunya pasti akan merepotkan dan menjadi beban Anda membayar denda jika unit mobilnya terkena pelanggaran lalu lintas.
Berikut dilansir dari beberapa sumber, cara mudah memeriksa unit mobil Anda yang mengalami pelanggaran tilang elektronik atau E-Tilang.
Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah dengan memeriksanya lewat situsetle-pmj.info. Sistem kerjanya Polda Metro Jaya akan mengunggah foto dan video kendaraan yang dianggap melanggar lalu lintas ke situs tersebut. Lalu melalui situs itu, petugas bisa memberikan sanksi berupa surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan untuk mengklarifikasi pelanggaran yang dilakukan.
Berikut langkah-langkah cek tilang elektronik di Jakarta:
- Akses lamanetle-pmj.info
- Pilih menu CEK DATA
- Masukan nomor polisi, nomor mesin dan nomor rangka kendaraan
- Tekan Cek Data dan tunggu beberapa saat hingga hasilnya keluar
Apabila ditemukan sebuah pelanggaran maka akan keluar datanya, namun jika tidak ada pelanggaran maka sistem akan membaca bahwa Data Tidak Ditemukan atau Data No Available.
Berikut dilansir dari beberapa sumber, cara mudah memeriksa unit mobil Anda yang mengalami pelanggaran tilang elektronik atau E-Tilang.
Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah dengan memeriksanya lewat situsetle-pmj.info. Sistem kerjanya Polda Metro Jaya akan mengunggah foto dan video kendaraan yang dianggap melanggar lalu lintas ke situs tersebut. Lalu melalui situs itu, petugas bisa memberikan sanksi berupa surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan untuk mengklarifikasi pelanggaran yang dilakukan.
Berikut langkah-langkah cek tilang elektronik di Jakarta:
- Akses lamanetle-pmj.info
- Pilih menu CEK DATA
- Masukan nomor polisi, nomor mesin dan nomor rangka kendaraan
- Tekan Cek Data dan tunggu beberapa saat hingga hasilnya keluar
Apabila ditemukan sebuah pelanggaran maka akan keluar datanya, namun jika tidak ada pelanggaran maka sistem akan membaca bahwa Data Tidak Ditemukan atau Data No Available.
tulis komentar anda