Ini Denda Berhubungan Seks di dalam Mobil di Berbagai Negara di Dunia
Selasa, 07 Desember 2021 - 13:00 WIB
Italia memang tida mengatur secara spesifik larangan melakukan hubungan seks di dalam mobil. Hanya saja BBC menyebutkan pada 1999, Pengadilan Tinggi Italia mengeluarkan putusan hukum, yang kemudian jadi yurisprudensi, kepada pasangan yang ketahuan melakukan aktivitas sensual itu di dalam mobil.
Saat itu pengadilan memutuskan pasangan itu membayar denda sekitar USD150 atau saat itu hampir mencapai Rp1 juta. Hanya saja pasangan itu melakukan banding. Sayangnya di tingkat banding, Pengadilan Italia justru tidak hanya menguatkan putusan sebelumnya, denda USD150, tapi juga menahan pasangan itu selama tiga tahun karena dianggap melakukan tindakan tercela di tempat umum. Putusan itu sempat jadi kontroversi karena banyak aktris dan selebritas Italia menolak putusan itu.
3. Amerika Serikat
Amerika Serikat memiliki banyak pemerintah federal dengan peraturan yang berbeda. Berbagai wilayah itu bahkan tidak memiliki peraturan yang spesifik tentang kegiatan seksual di dalam mobil. Selama tidak melakukannya di tempat umum dan tidak terlihat atau tertutup maka kegiatan seksual di dalam mobil masih aman dilakukan.
Hanya saja berbeda ketika melakukannya saat mobil berjalan dan di tempat umum maka dikategorikan sebagai tindakan cabul yang mengganggu ketertiban umum. Ancamannya adalah hukuman penjara 6 bulan atau denda USD1.000 atau mencapai Rp14,37 juta.
4. Australia
Kondisi yang terjadi di Australia hampir sama dengan yang ada di Amerika Serikat. Tidak ada peraturan spesifik yang mengatur tentang kegiatan seks di dalam mobil. Ancamannya pun hampir sama yakni tahanan 6 bulan atau membayar denda AUD1.100 atau mencapai Rp11,1 juta.
5. Singapura
Saat itu pengadilan memutuskan pasangan itu membayar denda sekitar USD150 atau saat itu hampir mencapai Rp1 juta. Hanya saja pasangan itu melakukan banding. Sayangnya di tingkat banding, Pengadilan Italia justru tidak hanya menguatkan putusan sebelumnya, denda USD150, tapi juga menahan pasangan itu selama tiga tahun karena dianggap melakukan tindakan tercela di tempat umum. Putusan itu sempat jadi kontroversi karena banyak aktris dan selebritas Italia menolak putusan itu.
3. Amerika Serikat
Amerika Serikat memiliki banyak pemerintah federal dengan peraturan yang berbeda. Berbagai wilayah itu bahkan tidak memiliki peraturan yang spesifik tentang kegiatan seksual di dalam mobil. Selama tidak melakukannya di tempat umum dan tidak terlihat atau tertutup maka kegiatan seksual di dalam mobil masih aman dilakukan.
Hanya saja berbeda ketika melakukannya saat mobil berjalan dan di tempat umum maka dikategorikan sebagai tindakan cabul yang mengganggu ketertiban umum. Ancamannya adalah hukuman penjara 6 bulan atau denda USD1.000 atau mencapai Rp14,37 juta.
4. Australia
Kondisi yang terjadi di Australia hampir sama dengan yang ada di Amerika Serikat. Tidak ada peraturan spesifik yang mengatur tentang kegiatan seks di dalam mobil. Ancamannya pun hampir sama yakni tahanan 6 bulan atau membayar denda AUD1.100 atau mencapai Rp11,1 juta.
5. Singapura
tulis komentar anda