Begini Loh Cara Mengecek Kendaraan yang Terkena Tilang Elektronik

Rabu, 23 Juni 2021 - 11:00 WIB
loading...
A A A
Berikut dilansir dari beberapa sumber, cara mudah memeriksa unit mobil Anda yang mengalami pelanggaran tilang elektronik atau E-Tilang.



Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah dengan memeriksanya lewat situsetle-pmj.info. Sistem kerjanya Polda Metro Jaya akan mengunggah foto dan video kendaraan yang dianggap melanggar lalu lintas ke situs tersebut. Lalu melalui situs itu, petugas bisa memberikan sanksi berupa surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan untuk mengklarifikasi pelanggaran yang dilakukan.

Berikut langkah-langkah cek tilang elektronik di Jakarta:

- Akses lamanetle-pmj.info

- Pilih menu CEK DATA

- Masukan nomor polisi, nomor mesin dan nomor rangka kendaraan

- Tekan Cek Data dan tunggu beberapa saat hingga hasilnya keluar

Apabila ditemukan sebuah pelanggaran maka akan keluar datanya, namun jika tidak ada pelanggaran maka sistem akan membaca bahwa Data Tidak Ditemukan atau Data No Available.

Maksud dari penjelasan tersebut adalah bahwa unit mobil Anda atau mobil bekas yang mau Anda beli tidak bermasalah dengan tilang elektronik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8551 seconds (0.1#10.140)