Cek Pemilik Plat Nomor Supermudah, Tak Perlu Repot ke Samsat

Senin, 24 Januari 2022 - 21:00 WIB
loading...
A A A
Untuk penggunaan SMS, Anda jangan lupa untuk selalu mengecek penggunaan huruf besar di setiap ketikan. Khususnya untuk tulisan METRO dan huruf pada plat nomor kendaraan. Dari sana, Anda akan terhindari dari kesalahan data pengiriman sehingga proses pengecekan berjalan lebih lancar.

2. Menggunakan Website
Cek Pemilik Plat Nomor Supermudah, Tak Perlu Repot ke Samsat


Cara selanjutnya adalah menggunakan website. Sekarang sudah tersedia website untuk mendapatkan informasi plat nomor Jakarta. Anda dapat mengakses http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ yang biasa disebut e-Samsat online untuk memulai proses mengecek plat nomor mobil.

Dengan masuk ke dalam website tersebut, maka muncul tampilan Samsat DKI Jakarta. Di sana, Anda bisa langsung memasukkan kombinasi nomor plat kendaraan yang informasinya memang ingin dicari.

Di bagian kolom berikutnya, Anda sebenarnya diminta untuk memasukkan NIK. Namun jika memang tidak ada, Anda bisa membiarkannya tetap kosong. Kemudian beri tanda centang pada bagian klik kota kosong di sebelah tulisan “I’m not a robot” untuk verifikasi otomatis.

Jika semuanya telah dilakukan, sekarang waktunya klik Proses. Dari sana, maka Anda akan mendapatkan informasi mobil berdasarkan plat nomor yang telah dimasukkan. Informasi ini terdiri dari merek mobil, tipe mobil, jenis bahan bakar, warna mobil, besar pajak, hingga masa berlaku pajak kendaraan bermotor yang harus dibayarkan pemilik kendaraan.

Cara ini juga bisa digunakan untuk cek pajak kendaraan saat jatuh tempo membayar pajak.

3. Menggunakan Aplikasi Ponsel Pintar
Cek Pemilik Plat Nomor Supermudah, Tak Perlu Repot ke Samsat


Sekarang Anda sudah dapat mengunduh aplikasi "Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta" untuk langsung mendapatkan informasi terkait mobil sesuai plat nomor yang dimasukkan. Tampilan aplikasi ini mirip dengan website Samsat DKI Jakarta yang telah dijelaskan di nomor sebelumnya.

Anda hanya perlu memasukkan plat nomor mobil yang informasinya ingin dicari. Setelah itu, informasi terkait mobil tersebut akan tampil secara jelas.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2971 seconds (0.1#10.140)